RAPAT PENYUSUNAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAAWAI BLUD RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN

Rapat Penyusunan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai BLUD RSUD Bendan Kota Pekalongan. Rapat ini berlangsung di Ruang Terang Bulan Setda Kota Pekalongan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Administrasi Umum, BKPSDM, Dinas Kesehatan, RSUD Bendan, serta Bagian Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan landasan hukum dan tata kelola kepegawaian yang sesuai dengan prinsip fleksibilitas BLUD namun tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan terwujud keselarasan antara kebijakan daerah dan kebutuhan organisasi RSUD Bendan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Penyusunan peraturan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola kelembagaan BLUD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
📍 Alamat : Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan
🌐 Website : rsudbendan.pekalongankota.go.id
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter : @rsudbendan
Instagram : @rsudbendan
Youtube : RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
-------------------------------------
-------------------------------------
#rsudbendan
#rspekalongan
#pekalongankota
#jawatengah
#arsadajawatengah
#kipjawatengah
#ppidkotapekalongan
#fyp