ALAMAT DAN SEJARAH RSUD BENDAN

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BENDAN KOTA PEKALONGAN Beralamat di JL.Sriwijaya no.02 Bendan,Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa tengah kode pos: 51119
No.Telepon: (0285) 437222
email : rsudbendan.pekalongankota@gmail.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) “Bendan” Kota Pekalongan adalah Lembaga Teknis Daerah yang didirikan berdasarkan Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2008, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ”Bendan” Kota Pekalongan. Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai tahun 2009, RSUD Bendan Kota Pekalongan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat.

Kebutuhan untuk segera dapat memiliki sebuah Rumah Sakit Umum Pemerintah sendiri dirasakan menjadi sesuatu hal yang cukup penting. Hal ini sejalan dengan salah satu Misi yang diemban oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Peride Jabatan 2005 – 2010 di bidang kesehatan yaitu Meningkatkan mutu dan jangkauan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan. Kota Pekalongan merupakan salah satu Daerah di Jawa Tengah yang belum memiliki RSUD.

Dalam menentukan lokasi mengalami beberapa pembahasan yang cukup panjang. Beberapa lokasi yang diusulkan antara lain SMP 13, bekas terminal, Puskesmas Bendan dan terakhir di BLK dengan menempati tanah yang masih kosong. Lokasi ini dianggap cukup strategis, namun terdapat beberapa kendala antara lain : tanahnya kurang luas; ada beberapa bangunan di sebelah barat yang menghadap Jl. Sriwijaya yang sebenarnya lebih cocok untuk dijadikan sebagai muka/depan bangunan RSUD.

Atas tekad dan niat serta iktikad tulus yang kuat dari Walikota dan Wakil Walikota, maka maksud tersebut diajukan kepada DPRD Kota Pekalongan. Beberapa pertemuan dilaksanakan baik secara internal maupun mengundang masyarakat untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat tentang rencana Pemerintah membangun RSUD. Dan dari pertemuan tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa masyarakat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun RSUD. Atas dasar hal tersebut pihak DPRD menyetujui rencana tersebut dan dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Nomor 08/DPRD/IV/2007 tanggal 11 April 2007 tentang Persetujuan Surat Walikota Pekalongan Nomor 050/0198 Tanggal 17 Januari 2007 Perihal Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Peningkatan Puskesmas Bendan (Pembangunan RSUD) Kota Pekalongan. Dan untuk merealisasikan lebih lanjut dari Rencana Pembangunan RSUD tersebut, maka telah disepakati bersama bahwa pembangunannya akan dilaksanakan secara Multiyears selama 3 (tiga) tahun dimulai pada tahun 2007, 2008 dan 2009

 

Lokasi Pembangunan RSUD Kota Pekalongan menempati lahan kosong UPTD BLK yang luasnya ± 1 Ha ditambah dengan tanah yang sekarang ditempati Kantor Kelurahan Bendan, Gedung Golkar, Balai Pertemuan dan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan, sehingga luas keseluruhan ± 1,35 Ha terletak di Jalan Sriwijaya No. 2 Pekalongan yang termasuk dalam wilayah Kelurahan Bendan Kecamatan Pekalongan Barat dan berjarak 300 m dari Pemerintah Kota Pekalongan.

Luas bangunan gedung utama dan penunjangnya adalah ± 12.000 m2 terdiri dari bangunan 4 lantai ditambah 1 lantai basement. Adapun rincian bangunan terdiri dari :

-   Lantai basement digunakan untuk Instalasi Dapur/Gizi, Instalsi Laundry/CSSD, Radiologi, Laboratorium, Fisioterapi dan Perkantoran.

-   Lantai 1 digunakan untuk Instalasi Rawat Jalan, Hemodialisa serta Instalasi Gawat Darurat.

-   Lantai 2 digunakan untuk Instalasi Bedah Sentral/Operasi, ICU, Persalinan dan Rawat Inap Kelas III.

-   Lantai 3 digunakan untuk Rawat Inap Kelas II, Kelas I, dan Kelas Utama.

-   Lantai 4 digunakan untuk Rawat Inap VIP dan Aula.

-   Bangunan penunjang antara lain : Pemulasaran Jenazah, Ruang Genset, IPAL, dan lain-lain.