Appointment
Struktur Organisasi

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel, RSUD Bendan Kota Pekalongan membentuk Struktur Organisasi PPID Pelaksana guna mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Struktur organisasi ini terdiri dari Atasan PPID Pelaksana, Ketua PPID Pelaksana, Sekretaris, serta bidang-bidang pendukung yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam pelayanan informasi publik, pengelolaan data dan informasi, hingga dokumentasi dan arsip.

Dengan adanya struktur organisasi PPID Pelaksana ini, diharapkan pelayanan informasi publik di RSUD Bendan dapat berjalan lebih efektif, responsif, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • SK TIM PPID PELAKSANA RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN TAHUN 2026