Pedoman PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien), Manajemen Risiko, dan SPI (Satuan Pengawasan Internal) di RSUD Bendan merupakan acuan dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang berfokus pada peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, pengelolaan risiko secara sistematis, serta penguatan fungsi pengawasan internal. Pedoman ini mengatur perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut program mutu dan keselamatan pasien, identifikasi serta mitigasi risiko di seluruh unit pelayanan, serta pelaksanaan audit dan pengawasan oleh SPI guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengendalian internal, efisiensi operasional, dan terciptanya tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat..