SOSIALISASI DAN PENYUSUNAN SKP TAHUN 2022 DI RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN

RSUD Bendan - Senin,10 Oktober 2022 Telah dilakukan Sosialisasi Penyusunan SKP sesuai Permenpan-RB No.6 tahun 2022. Terkait dengan kinerja pegawai dan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS, menjadikan adanya beberapa poin perubahan tentang pengelolaan kinerja ASN. Pada Permen no.8 tahun 2021 hanya mengatur pengelolaan kinerja PNS saja. Pada Permen 6 Tahun 2022 kebijakan pengelolaan kinerja juga berlaku untuk PPPK. Pada prinsipnya pengelolaan kinerja pegawai antara PNS dan PPPK adalah sama.
 
Untuk itu,RSUD Bendan Kota Pekalongan melakukan Sosialisasi dan Penyusunan SKP Tahun 2022 Berdasarkan PERMEN PANRB NOMOR 6 TAHUN 2022 di Aula lantai 4 RSUD Bendan, hal ini dimaksudkan demi terwujudnya sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di RSUD Bendan sesuai dengan Peraturan demi terciptanya kinerja yang lebih baik dan terpantau oleh Pimpinan.
 
Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter : @rsudbendan
Instagram : @rsudbendan
Youtube : RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow @rsudbendan
Follow @rsudbendan
Follow @rsudbendan
-------------------------------------
#rsudbendan #rspekalongan #pekalongan #jawatengah #indonesia