KELAS RAWAT INAP STANDART SESUAI DENGAN PERATURAN KEMENTERIAN KESEHATAN NOMOR HK.02.02/I1811/2022

RSUD BENDAN - Sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/1811/2022 tentang Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standart Jaminan Kesehatan Nasional. Maka RSUD Bendan Kota Pekalongan melakukan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Truntum dan Sekar jagad yang berguna untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berobat di RSUD Bendan Kota Pekalongan.

Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter : @rsudbendan
Instagram : @rsudbendan
Youtube : RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow @rsudbendan
Follow @rsudbendan
Follow @rsudbendan
-------------------------------------
#rsudbendan #rspekalongan #pekalongan #jawatengah #indonesia