SISARASA (Sistem Informasi Kerjasama Rumah Sakit)
Prosedur Penggunaan Sisarasa :
1.Buka Website RSUD Bendan Pekalongan
2.Pilih Menu Kerjasama RS (SISARASA)
3.Jika belum memiliki akun, pilih daftar akun
4.Isi formulir daftar akun menggunakan email yang aktif
5.Akun dapat digunakan untuk login jika sudah ada notifikasi pada email bahwa akun sudah aktif
6.Jika sudah aktif login dengan username dan password yang didaftarkan
7.Pilih Menu Upload Dokumen untuk mengupload dokumen kerja sama
8.Jika Dokumen sudah diproses maka akan muncul notifikasi di email yang didaftarkan
9.Jika Terdapat revisi maka dapat memilih dokumen revisi lalu pilih tombol detail dan download file hasil revisi
10.Upload kembali file revisi pada detail revisi, pilih tombol jawab revisi
11.Jika sudah diterima maka akan muncul notifikasi email dan buka menu dokumen belum final
12.Pilih Tipe TTD, “Langsung” jika penandatangan akan dilakukan secara langsung oleh kedua belah pihak, “Tidak Langsung” Jika pendandatangan tidak dilakukan secara langsung oleh kedua belah pihak.
13.Upload File yang sudah di tanda tangani pada bagian tombol file ttd vendor
1.Buka Website RSUD Bendan Pekalongan
2.Pilih Menu Kerjasama RS (SISARASA)
3.Jika belum memiliki akun, pilih daftar akun
4.Isi formulir daftar akun menggunakan email yang aktif
5.Akun dapat digunakan untuk login jika sudah ada notifikasi pada email bahwa akun sudah aktif
6.Jika sudah aktif login dengan username dan password yang didaftarkan
7.Pilih Menu Upload Dokumen untuk mengupload dokumen kerja sama
8.Jika Dokumen sudah diproses maka akan muncul notifikasi di email yang didaftarkan
9.Jika Terdapat revisi maka dapat memilih dokumen revisi lalu pilih tombol detail dan download file hasil revisi
10.Upload kembali file revisi pada detail revisi, pilih tombol jawab revisi
11.Jika sudah diterima maka akan muncul notifikasi email dan buka menu dokumen belum final
12.Pilih Tipe TTD, “Langsung” jika penandatangan akan dilakukan secara langsung oleh kedua belah pihak, “Tidak Langsung” Jika pendandatangan tidak dilakukan secara langsung oleh kedua belah pihak.
13.Upload File yang sudah di tanda tangani pada bagian tombol file ttd vendor