KLARIFIKASI/SANGGAH TERHADAP HASIL PENILAIAN MONEV TAHAP 1 OLEH KOMISI INFORMASI PUBLIK JAWA TENGAH

Selasa, 16 Juli 2024 RSUD Bendan mengikuti kegiatan Klarifikasi / Sanggah terhadap Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Surat dari KIP Nomor 150 / KI-JTG / VII/ 2024.
Adapun Monitoring dan Evaluasi Tahap I merupakan penilaian terhadap ketersediaan informasi wajib berkala pada website dan media sosial badan publik yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2023-11 Juni 2023. Untuk menanggapi hasil penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan kepada badan publik untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan dengan menyiapkan bukti tangkapan layar atau link atas informasi yang akan dikoreksi.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan beberapa ketentuan teknis dalam proses klarifikasi atau sanggah.

Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
📍 Alamat : Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan
🌐 Website : rsudbendan.pekalongankota.go.id
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter, Instagram, Youtube : @rsudbendan
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
-------------------------------------
#rsudbendan #rspekalongan #pekalongan #jawatengah