RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menghelat Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Ruang Jlamprang Setda, Rabu (29/4/2023). Kegiatan ini untuk mendorong keterbukaan informasi publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala Dinkominfo, Arif Karyadi hadir memberikan pengarahan. Adapun narasumber dalam Rapat Koordinasi PPID Pelaksana kali ini yakni Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, Moh Asrofi, S.Pd.I dan Direktur Utama RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa, M.kes.
Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, Moh Asrofi menyampaikan materi terkait Optimalisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Layanan informasi publik memiliki beberapa standar seperti standar pengumuman, standar penetapan dan pendokumentasian DIP DIK, standar permintaan dan keberatan informasi publik, dan standar maklumat pelayanan. Sementara dr.Dwi Heri Wibawa,M.Kes menyampaikan materi terkait Implementasi keterbukaan informasi publik di RSUD Bendan Kota Pekalongan, yang mana pada tahun 2022 RSUD Bendan kota pekalongan Meraih Penghargaan Kategori Rumah Sakit Daerah Kabupaten / Kota Jawa Tengah INFORMATIF dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
📍 Alamat : Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan
🌐 Website : rsudbendan.pekalongankota.go.id
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter : @rsudbendan
Instagram : @rsudbendan
Youtube : RSUD BENDAN
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
-------------------------------------
#rsudbendan #rspekalongan #pekalongan #jawatengah
Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala Dinkominfo, Arif Karyadi hadir memberikan pengarahan. Adapun narasumber dalam Rapat Koordinasi PPID Pelaksana kali ini yakni Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, Moh Asrofi, S.Pd.I dan Direktur Utama RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa, M.kes.
Komisioner Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, Moh Asrofi menyampaikan materi terkait Optimalisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Layanan informasi publik memiliki beberapa standar seperti standar pengumuman, standar penetapan dan pendokumentasian DIP DIK, standar permintaan dan keberatan informasi publik, dan standar maklumat pelayanan. Sementara dr.Dwi Heri Wibawa,M.Kes menyampaikan materi terkait Implementasi keterbukaan informasi publik di RSUD Bendan Kota Pekalongan, yang mana pada tahun 2022 RSUD Bendan kota pekalongan Meraih Penghargaan Kategori Rumah Sakit Daerah Kabupaten / Kota Jawa Tengah INFORMATIF dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
📍 Alamat : Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan
🌐 Website : rsudbendan.pekalongankota.go.id
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter : @rsudbendan
Instagram : @rsudbendan
Youtube : RSUD BENDAN
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
-------------------------------------
#rsudbendan #rspekalongan #pekalongan #jawatengah