INFORMASI PELAYANAN DI KLINIK GIGI RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN

Informasi Pelayanan
Berdasarkan surat edaran dari BPJS Kesehatan KC Pekalongan tanggal 21 Juni 2024 nomor: 1140/VI-02/0624 tentang pelayanan Gigi, Pelayanan Pasien Klinik Gigi di Rumah Sakit yang di jamin BPJS Kesehatan adalah pelayanan Gigi oleh Dokter Spesialis Gigi.
Maka mulai tanggal 15 Juli 2024 Pelayanan di klinik Gigi RSUD Bendan Kota Pekalongan yang di tangani oleh Dokter Gigi Umum diberlakukan sebagai Pasien Umum

Baca dan Simak Postingan Berikut
------------------------------------------------------
RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN
📍 Alamat : Jl. Sriwijaya No. 2 Kota Pekalongan
🌐 Website : rsudbendan.pekalongankota.go.id
-------------------------------------
Sosial Media Kami :
Facebook : Rsud Bendan
Twitter, Instagram, Youtube : @rsudbendan
-------------------------------------
KESEMBUHANMU IBADAHKU
-------------------------------------
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
Follow👉 @rsudbendan
-------------------------------------
#rsudbendan #rspekalongan #pekalongan #jawatengah